Kebijakan Dokumen formal tentang pengelolaan keuangan dan sarana prasarana meliputi:
- Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 dan Perubahan Permenristekdikti RI Nomor 50 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), yaitu tentang Standar Pembiayaan Pembelajaran dan Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran yang merupakan faktor penunjang keunggulan mutu
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat
- Peraturan Organisasi dan Tata kerja Universitas yang dimuat dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015.
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 32/PMK.02/2018 tgl 29 Maret 2018 tentang Standar Biaya Masukan tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
- Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 1500/UN8/KU/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Pemberian Kuasa dan delegasi Wewenang kepada Pejabat Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
- Peraturan Universitas Lambung Mangkurat Nomor 407/UN8/KU/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 1033/UN8/KU/2015 tentang Tata Cara Perhitungan Kelebihan Mengajar Untuk Implementasi SE Menteri Keuangan Nomor S-168/MK.02/2014 di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
- Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 1521/UN8/KP/2019 tentang Renstra ULM 2020-2024
- Dokumen Rencana Strategis Program Pascasarjana ULM (2020-2024)
- Dokumen Rencana Operasional Program Pascasarjana ULM (2020-2024)
- Standar Mutu Pengelolaan Keuangan (Kode Dok. PPs Unlam-STM 04.15)
- Standar Mutu Pengelolaan Sarana Prasarana (Kode Dok. PPs Unlam-STM 04.06).
- Panduan Pelaksanaan Penelitian Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) sumber dana PNBP ULM
- Panduan Pelaksanaan Penelitian Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) sumber dana PNBP ULM
- Keputusan Direktur Pascasarjana ULM Nomor 517/UN8.4/KP/2021 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Pascasarjana ULM.
- Keputusan Direktur Pascasarjana ULM Nomor 692/UN8.4/KP/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pascasarjana ULM.
- Surat Keputusan Direktur Pascasarjana Nomor 2490/UN8.4/KP/2021 tentang Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian serta Road Map Penelitian Pascasarjana ULM
- Surat Keputusan Direktur Pascasarjana ULM Nomor 2011/UN8.4/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu Standar Mutu berupa Pengelolaan Pembiayaan Penelitian No STD/PEM-07/AP/VI/2021
- Edaran Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 3868/UN8/KU.01.00/2022 tanggal 01 Nopember 2022 tentang Efisiensi Anggaran PNBP
- Edaran Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 001/UN8/SE/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Kampus Integritas
- SOP Pengelolaan Keuangan Universitas Lambung Mangkurat (Biro Umum dan Keuangan)
- POS Pengelolaan Keuangan Magister Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 010/UN8.4.9/TPAPM/2021
- POS Sarana dan Prasarana Magister Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 011/UN8.4.9/TPAPM/2021
- POS Pelaksanaan Penelitian Dosen Magister Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 012/UN8.4.9/TPAPM/2021
- POS Pelaksanaan PkM Magister Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 013/UN8.4.9/TPAPM/2021